Kamis, 01 Desember 2011

Transportasi Air


                                                           Transportasi Air


Karena Indonesia merupakan negara kepulauan, transportasi kapal merupakan sarana penting yang menghubungkan banyak tempat di negara ini. Kapal yang banyak digunakan termasuk kapal kontainer besar, berbagai jenis feri, kapal penumpang, kapal layar, dan kapal bermotor kecil.
Banyak ferry melayani selat-selat antara pulau yang berdekatan, terutama antara pulau Sumatra dan Jawa, dan juga antara pulau Jawa dan pulau-pulau di Kepulauan Sunda Kecil. Di penyeberangan sibuk antara Sumatra, Jawa, dan Bali, feri yang mengangkut kapal dioperasikan 24 jam per hari. Ada juba beberapa feri internasional yang melayani Selat Malaka antara Sumatra dan Malaysia, dan juga Singapura, dan pulau-pulau kecil Indonesia seperti Batam.
Beberapa jaringan juga melayani hubungan laut yang lebih panjang ke daerah pulau-pulau terpencil, terutama yang terletak di timur Indonesia. Pelni melayani jalur tersebut dengan jadwal antara dua sampai empat minggu. Kapal-kapal ini merupakan sarana yang terhitung murah untuk hubungan jarak jauh antar pulau. Dan ada juga kapal-kapal swasta lain yang melayani di berbagai jalur lainnya.
Di beberapa pulau, sungai utama merupakan kunci transportasi karena ketiadaan jalan yang layak. Di Kalimantan, kapal panjang menjalani sungai-sungai dan merupakan satu-satunya cara untuk mencapai banyak tempat di dalam pulau. Indonesia memiliki jalur air yang dapat dijalani sepanjang 21.579 km (pada 2004), sekitar setengahnya di Kalimantan, dan masing-masing seperempat di Sumatra dan Papua.
Pelabuhan utama termasuk Cilacap, Cirebon, Jakarta, Kupang, Palembang, Semarang, Surabaya, dan Makassar.

global maritime distress and safety system (GMDSS)
 
GMDSS adalah seperangkat prosedur yang berlaku secara internasional untuk meningkatkan keselamatan dan mempermudah upaya penyelamatan terhadap kapal-kapal, perahu-perahu dan, bahkan, pesawat terbang jika terjadi kecelakaan di laut. Termasuk dalam prosedur ini adalah jenis-jenis peralatan keselamatan apa saja dan tata cara komunikasi seperti apa yang dipergunakan dalam operasi penyelamatan.
GMDSS di Indonesia
Prosedur standar dan peralatan yang ditetapkan agar dipasang di atas kapal tentulah juga dijalankan di Indonesia. Malah, misalnya, pada pelabuhan-pelabuhan internasional di Tanah Air, telah dipasang fasilitas Sistem Identifikasi Otomatis atau Automatic Identification System/AIS. Sistem ini bisa dihubungkan ke dalam GMDSS jika terjadi keadaan darurat di laut. Pelabuhan internasional itu adalah Belawan (Sumatra Utara), Tanjung Priok (Jakarta), Tanjung Emas (Semarang, Jawa Tengah) Tanjung Perak (Surabaya) dan Makassar (Sulawesi Selatan).
AIS adalah satu sistem yang dipergunakan oleh kapal dan pengawas lalu-lintas kapal untuk mengidentifikasi dan menentukan posisi kapal. Sistem ini bisa mengatasi kesulitan identifikasi kapal dalam kondisi berkabut, misalnya, dengan menggunakan peralatan-peralatan yang memungkinkan masing-masing kapal dan pengawas lalu lintas pelayaran bertukar informasi mengenai kecepatan, posisi, arah pelayaran dan sebagainya. AIS bekerja dengan mengintegrasikan sistem transceiver VHS dengan sistem navigasi seperti LORAN-C, Global Positioning System (GPS) dan berbagai sensor navigasi lainnya yang dipasang di anjungan (gyrocompass, rate of turn indicator, dll).
Jadi, persoalan nampaknya terletak pada penerapan berbagai peraturan keselamatan maritim oleh instansi yang berwenang, dalam hal ini syahbandar, di lapangan. Bukan rahasia lagi, banyak kapal di Indonesia yang tidak layak layar karena tidak dilengkapi dengan alat-alat yang dibutuhkan dalam GMDSS maupun kode keselamatan maritim lainnya.
Kalaupun dilengkapi dengan peralatan yang disyaratkan, keabsahan sertifikasinya sangat diragukan. Ini artinya alat-alat yang ada tidak dikalibrasi sesuai periodesasinya. Hanya segelintir kapal yang benar-benar lengkap peralatannya dan valid sertifikatnya. Kewenangan untuk mengeluarkan sertifikat, termasuk menguji validitas alat, ada pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Departemen Perhubungan.
Walaupun kapal tidak memiliki peralatan yang memadai atau sertifikat alat-alat komunikasi sudah kadaluarsa, petugas syahbandar masih bersedia mengeluarkan surat ijin berlayar (SIB). Nampaknya, inilah awal dari semua kesemrawutan di sektor perhubungan laut kita.
Sebetulnya, peralatan yang kurang memadai tidak terlalu bermasalah sejauh kapal beroperasi pada perairan terbatas/dekat, sehingga jika terjadi keadaan darurat kapal dapat diselamatkan dengan cepat dari pelabuhan asal. Tapi, aparat syahbandar tidak jarang mengijinkan kapal itu berlayar jauh melewati perairan yang ditetapkan untuk kapal itu.
Jadi, penyelidikan berbagai kasus kecelakaan laut, juga seyogianya melibatkan syahbandar pelabuhan muat, jangan hanya awak kapal/operator. Jangan hanya kapten kapal yang harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya, tapi syahbandar juga harus turut memikul beban yang sama.
Sebagai wakil pemilik kapal, kapten tentu lebih memperhatikan aspek bisnis dalam mengoperasikan kapal. Karenanya, bisa saja dia melanggar berbagai aturan keselamatan yang ada. Tugas syahbandarlah untuk mengingatkan kapten kapal agar patuh terhadap aturan keselamatan. Syahbandar diberi kewenangan menindak awak kapal yang melanggar aturan keselamatan, salah satunya dengan tidak mengijinkan kapal berlayar.

Ketakutan yang Berlebihan Terhadap Transportasi Umum

Ketakutan yang Berlebihan terhadap Transportasi Umum

Beberapa minggu yang lalu, artikel pendek tentang berbahayanya bepergian dengan kendaraan umum di Jakarta muncul di Jakarta Post. Saya kehilangan artikel aslinya karena terlalu sibuk mencorat-coret, tapi saya takjub dengan nada paranoia artikel tersebut dan berjanji untuk menulis komentar saat ada waktu.
Tarif bis tetap murah, walaupun harganya sudah naik, dan saat jalan macet - apa untungnya membayar argo yang mahal cuma untuk duduk di taksi? Bukannya lebih baik membayar Rp 6000 dan berbagi rasa jengkel dengan orang yang duduk disamping? Ini juga bisa digunakan untuk meluaskan lingkaran pergaulan.
Untuk saya yang menggunakan sedikitnya dua angkot seharinya, juga bis AC dan bis biasa, tergantung mana yang datang terlebih dulu, saya merasa ketakutan si penulis mencengangkan. Sarannya sampai sejauh jangan menggunakan telepon selular di bis kalau tidak mau dirampas oleh preman. Benar-benar omong kosong.
Hampir selama 90 menit perjalanan, saya selalu menggunakan telepon selular saya. Begitu juga penumpang lainnya. Saya juga menggunakan kamera digital saya yang baru di bis juga halte bis dan terminal termasuk di Blok M, untuk memotret metro-mini yang mengebut tidak takut mati. Sampai saat ini, tak ada barang saya yang tercuri di daerah-daerah ini.
Tentu saja kadang bisa terjadi - suatu hari saya berdesakan dalam angkot 11 dari Terminal Bekasi dengan gerombolan pencopet dan komplotan berjilbabnya, tanpa disadari tas saya dirogoh. Tapi tetap saja, tidak masuk akan untuk membesar-besarkan bahayanya. Saya kecopetan dua kali dalam ribuan perjalanan yang pernah saya lakukan. (Tidak dihitung perjalanan pertama saya dengan Metro-Mini, 48 jam setelah tiba, dan kacamata saya dicopet dari kantong jaket - saya menganggap itu proses belajar.)
Penulis Jakarta Post benar dengan pernyataannya bahwa kita harus berhati-hati..
  • Jangan membiarkan segepok uang kertas kelihatan dari saku celana.
  • Hati-hati kalau melihat orang yang bediri di pintu keluar dengan jaket ditangan.
  • Menggunakan logika dan teriak 'copet' kalau kamu yakin orang tersebut adalah si copet - memalukan kalau sampai salah, tapi kemungkinan besar pasti benar.
Kedua kali berhadapan dengan penjahat Bekasi saya berteriak 'copet' dan 4 orang melompat dari kendaraan. Kalau ada yang berusaha melawan mereka, tunjukan solidaritas, hal buruk yang mungkin terjadi akan dikalahkan. (Pegawai kantoran bisa belajar dari cerita kampung, yang salah akhirnya habis ditangan massa)
Penulis artikel tersebut tidak kelihatan mendukung kesadaran social. Penulis menyatakan hanya busway saja yang bisa disarankan. Walau kriminal juga beroperasi di Busway juga, dan hal seperti inilah yang membuat kita ketakutan satu sama lain, mengurangi kebahagiaan dari hidup di Jakarta.

Pengertian Transportasi

Transportasi (Perangkutan)
Pengertian Transportasi 

Transportasi atau perangkutan adalah perpindahandari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat pengangkutan, baik yang digerakkan oleh tenaga manusia, hewan (kuda, sapi, kerbau), atau mesin.Konsep transportasi didasarkan pada adanya perjalanan(trip) antara asal (origin) dan tujuan (destination).Perjalanan adalah pergerakan orang dan barang antara dua tempat kegiatan yang terpisah untuk melakukan kegiatan perorangan atau kelompok dalam masyarakat. Perjalanan dilakukan melalui suatu lintasan tertentu yang menghubungkan asal dan tujuan, menggunakan alat angkut atau kendaraan dengan kecepatan tertentu. Jadi perjalanan adalah proses perpindahan dari satu tempat ke tempat yang lain.
Unsur-Unsur Dasar Transportasi
Ada lima unsur pokok transportasi, yaitu:
a) Manusia, yang membutuhkan transportasi
b) Barang, yang diperlukan manusia
c) Kendaraan, sebagai sarana transportasi
d) Jalan, sebagai prasarana transportasi
e) Organisasi, sebagai pengelola transportasi
Pada dasarnya, ke lima unsur di atas saling terkait untuk terlaksananya transportasi, yaitu terjaminnya penumpang atau barang yang diangkut akan sampai ke tempat tujuan dalam keadaan baik seperti pada saat awal diangkut. Dalam hal ini perlu diketahui terlebih dulu ciri penumpang dan barang, kondisi sarana dan konstruksi prasarana, serta pelaksanaan transportasi.
Moda Transportasi
Moda Transportasi
Moda transportasi terbagi atas tiga jenis moda, yaitu:
a. Transportasi darat: kendaraan bermotor, kereta api, gerobak yang ditarik oleh hewan (kuda, sapi,kerbau), atau manusia.
Moda transportasi darat dipilih berdasarkan faktor-faktor:
- Jenis dan spesifikasi kendaraan
- Jarak perjalanan
- Tujuan perjalanan
- Ketersediaan moda
- Ukuran kota dan kerapatan permukiman
- Faktor sosial-ekonomi
b. Transportasi air (sungai, danau, laut): kapal,tongkang, perahu, rakit.
c. Transportasi udara: pesawat terbang.
Transportasi Publik
Transportasi publik adalah seluruh alat transportasi di mana penumpang tidak bepergian menggunakan kendaraannya sendiri. Transportasi publik umumnya termasuk kereta dan bis, namun juga termasuk pelayanan maskapai penerbangan, feri, taxi, dan lain-lain. Transportasi publik merupakan sarana transportasi utama di bumi.